Untuk menjaga dan meningkatkan reputasinya, PT Lintas Investama telah membangun sistem pengendalian risiko yang mendorong pelaporan terhadap pelanggaran disiplin, termasuk aktivitas Fraud maupun Non-Fraud, yang dapat merugikan pelanggan.
Inisiatif ini merupakan bagian dari Fraud Control System yang mencakup Whistleblowing System (WBS).
Laporan dapat disampaikan melalui saluran berikut:
PT Lintas Investama menjamin kerahasiaan pelapor yang bertindak dengan itikad baik, serta memberikan perlindungan kepada pihak internal maupun eksternal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.