Sistem Pelaporan Pelanggaran

Untuk menjaga dan meningkatkan reputasinya, PT Lintas Investama telah membangun sistem pengendalian risiko yang mendorong pelaporan terhadap pelanggaran disiplin, termasuk aktivitas Fraud maupun Non-Fraud, yang dapat merugikan pelanggan.

Inisiatif ini merupakan bagian dari Fraud Control System yang mencakup Whistleblowing System (WBS).

Laporan dapat disampaikan melalui saluran berikut:

 
Klik tombol di bawah ini untuk mengisi formulir.
Jaminan Kerahasiaan
 

PT Lintas Investama menjamin kerahasiaan pelapor yang bertindak dengan itikad baik, serta memberikan perlindungan kepada pihak internal maupun eksternal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Please Fill This Form